lucu

Laman

Senin, 25 April 2011

sarana air bersih dan jamban keluarga


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Saat ini angka kesakitan dan kematian yang disebabkan oleh penyakit yang berbasis pada lingkungan seperti ISPA, penyakit kulit dan diare masih merupakan penyakit menonjol dalam 20 besar.
Diare merupakan salah satu penyakit yang berbasis lingkungan. Dan factor yang dominant yaitu sarana air bersih dan pembuangan tinja. Kedua factor ini akan berinteraksi bersama dengan perilaku manusia. Apabila factor lingkungan tidak sehat karena tercemar kuman penyebab diare serta berinteraksi dengan perilaku manusia yang tidak sehat yaitu melalui makanan dan minuman dapat menimbulkan kejadian penyakit diare. Jadi aspek sanitasi dasar diantaranya penyediaan air bersih dan jamban keluarga dianggap sebagai predictor terjadinya penyakit diare. Untuk itu perhatian penanganan perlu juga diarahkan terhadap saranan penyediaan air bersih dan jamban keluarga.
Air yang memenuhi persayaratan kesehatan untuk kebutuhan minum, masak, mandi dan energy adalah air bersih yang jernih atau tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak berasa. Air merupakan faktor essensial bagi kehidupan. Kualitas jamban keluarga adalah suatu bangunan yang dipergunakan untuk membuang tinja atau kotoran manusia yang lazim disebut kakus/WC dan memenuhi syarat jamban sehat atau baik. Manfaat jamban keluarga adalah untuk mencegah terjadinya penularan penyakit dan kotoran manusia.
Lebih dari 100 juta (50%) penduduk Indonesia masih belum bias menikmati air bersih, dan lebih dari 40 % Perusahaan Daerah Air Minum di seluruh Indonesia tercemar bakteri Escherichia coli (koli tinja).
Salah satu kota dengan keluhan diare tertinggi yaitu kota Kendari. Penderita diare di Kelurahan Wua-Wua tahun 2002 cakupan jaga sebanyak  70 % dari 909 rumah termasuk yang memenuhi syarat 69,3% yang tidak memenuhi syarat 30,7 % sedangkan jumlah sarana air bersih sebanyak 780 buah terdiri dari PDAM 721 buah, sumur gali 46 buah dan sumur boor 3 buah dengan jumlah cakupan 85% yang memenuhi syarat 80 %  yang tidak memenuhi syarat 20 % (Data Puskesmas Perumnas Tahun 2002) data tersebut dapat diketahui cakupan jaga dan SAB masih belum terpenuhi atau dibawah standar.
Adapun cakupan jaga secara nasional untuk daerah perkotaan yaitu 79 % dan untuk daerah pedesaan 49% (Depkes, 1998) cakupan sarana air bersih secara maksimal untuk daerah perkotaan yaitu 100 % dan untuk pedesaan 80 %.

B.     Tujuan Penulisan
1.      Tujuan Umum
Untuk mengetahui dan memahami sarana air bersih dan jamban keluarga di komunitas.
2.      Tujuan Khusus
a.       Untuk mengetahui dan memahami sarana air bersih di komunitas
b.      Untuk mengetahui dan memahami kualitas jamban keluarga di komunitas



















BAB II
TINJAUAN TEORITIS


A.    SARANA AIR BERSIH
1.      Definisi Air
Air merupakan rangkaian molekul H2O yang terbentuk karena adanya sejumlah gaya yang memungkinkan molekul H2O membentuk formasi yang khas.(http://sentraedukasi.com, diperoleh 28 Maret 2011).
Air adalah zat atau materi atau unsur yang penting bagi semua bentuk kehidupan yang diketahui sampai saat ini di bumi, tetapi tidak di planet lain. Air menutupi hampir 71% permukaan bumi. Terdapat 1,4 triliun kubik (330 juta mil³) tersedia di bumi.(http://Etnize.com, diperoleh 28 Maret 2011)
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa air adalah rangkaian molekul H2O yang membentuk formasi yang khas yang penting bagi semua bentuk kehidupan yang diketahui sampai saat ini di bumi, tetapi tidak di planet lain.
Air sebagai materi esensial dalam kehidupan tampak dari kebutuhan terhadap air untuk keperluan sehari-hari di lingkungan rumah tangga ternyata berbeda-beda di setiap tempat, setiap tingkatan kehidupan atau setiap bangsa dan negara. Semakin tinggi taraf kehidupan seseorang semakin meningkat pula kebutuhan manusia akan air. Jumlah penduduk dunia setiap hari bertambah, sehingga mengakibatkan jumlah kebutuhan air (Suriawiria,1996: 3).

2.      Definisi Air Bersih
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1405/menkes/sk/xi/2002 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran dan industri terdapat pengertian mengenai Air Bersih yaitu air yang dipergunakan untuk keperluan sehari-hari dan kualitasnya memenuhi persyaratan kesehatan air bersih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapatdiminum apabila dimasak.
Air yang memenuhi persayaratan kesehatan untuk kebutuhan minum, masak, mandi dan energi. Air sebagai salah satu faktor essensial bagi kehidupan sangat dibutuhkan dalam kriteria sebagai air bersih. Dalam PNPM (2008) Air dikatakan bersih bila memenuhi syarat sebagai berikut:
a.       Jernih/tidak berwarna.
b.      Tidak berbau.
c.       Tidak berasa.

3.      Tujuan Pembangunan Sarana Air Bersih
a.       Meningkatkan kesehatan masyarakat, terutama untuk masyarakat miskin.
b.      Meningkatkan dan memberdayaan masyarakat desa dalam pembangunan sarana air bersih dan kesehatan lingkungan.
c.       Meningkatkan efisiensi waktu dan effektifitas pemanfaatan air bersih

4.   Sumber Penyediaan Air Bersih
a.   Pengertian sumber penyediaan air bersih
Yang dimaksud dengan sumber penyediaan air bersih adalah sumber air yang dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat, yaitu untuk minum, mandi dan cuci. Untuk memenuhi kebutuhan air tersebut masyarakat menggunakan berbagai macam jenis sarana, yang meliputi :
1).  Sumur Gali (SGL)
Adalah sarana air bersih yang mengambil atau memanfaatkan air tanah dengan menggali lubang di tanah sampai mendapatkan air.
2).  Sumur Pompa Tangan (SPT)
Sumur pompa tangan adalah sarana air bersih yang mengambil atau memanfaatkan air tanah dengan menggunakan alat bor. Untuk pengambilan air tanah tersebut digunakan pompa yang dioperasikan tangan.
3).  Penampungan Air Hujan (PAH)
Penampungan air hujan adalah sarana penyediaan air bersih yang memanfaatkan air hujan untuk pengadaan air rumah tangga. Air hujan yang jatuh di atap rumah atau bangunan penangkap yang lain, melalui saluran / talang yang dialirkan dan ditampung di dalam PAH.
4).  Perlindungan Mata Air (PMA)
Perlindungan mata air adalah suatu bangunan penangkap mata air yang menampung/menangkap air dan mata air, Mata air yang dimanfaatkan paling sedikit mempunyai debit 0,3 liter/detik.
5).  Perpipaan (PP)
Sarana perpipaan adalah bangunan beserta peralatan dan perlengkapannya yang menghasilkan, menyediakan dan membagikan air minum untuk masyarakat melalui jaringan perpipaan / distribusi. Air yang dimanfaatkan adalah air tanah atau air permukaan dengan atau tanpa diolah.
Ada beberapa cara pendistribusian air perpipaan, seperti :
·         Sambungan rumah, air disalurkan sampai rumah melalui jaringan perpipaan sehingga masyarakat tidak perlu pergi dan rumah untuk mengambil air.
·         Kran umum, air hanya disalurkan sampai tempat tertentu dan masyarakat datang untuk mengambil air di tempat tersebut melalui kran.
·         Hidran umum adalah kran umum yang dilengkapi dengan tanki air karena penyaluran air kurang dan 24 jam dalam sehari atau karena tekanannya rendah.
·         Terminal air, pada dasamya sama dengan hidran umum, tetapi ditujukan untuk daerah yang belum terjangkau jaringan distribusi air minum (jaraknya relatif jauh), sehingga air bersih secara berkala dikirim dengan tanki dan ditampung dalam terminal-terminal air.
b.   Syarat kualitas air bersih
Sebagai pemenuhan kebutuhan sehari-hari sebaiknya menggunakan air bersih yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan. Parameter Kualitas Air yang digunakan untuk kebutuhan manusia haruslah air yang tidak tercemar atau memenuhi persyaratan fisika, kimia, dan biologis.
1).  Persyaratan Fisika Air
Air yang berkualitas harus memenuhi persyaratan  fisika sebagai berikut:
a)      Jernih atau tidak keruh
Air yang keruh disebabkan oleh adanya butiran-butiran koloid dari tanah liat. Semakin banyak kandungan koloid maka air semakin keruh.
b)      Tidak berwarna
Air untuk keperluan rumah tangga harus jernih. Air yang berwarna berarti mengandung bahan-bahan lain yang berbahaya bagi kesehatan.
c)      Rasanya tawar
Secara fisika, air bisa dirasakan oleh lidah. Air yang terasa asam, manis, pahit atau asin menunjukan air tersebut tidak baik. Rasa asin disebabkan adanya garam-garam tertentu  yang larut dalam air, sedangkan rasa asam diakibatkan adanya asam organik maupun asam anorganik.
d)     Tidak berbau
Air yang baik memiliki ciri tidak berbau bila dicium dari jauh maupun dari dekat. Air yang berbau busuk mengandung bahan organik yang sedang mengalami dekomposisi (penguraian) oleh mikroorganisme air.
e)      Temperaturnya normal
Suhu air sebaiknya sejuk atau tidak panas terutama agar tidak terjadi pelarutan zat kimia yang ada pada saluran/pipa, yang dapat membahayakan kesehatan dan menghambat pertumbuhan mikro organisme.
f)       Tidak mengandung zat padatan
Air minum mengandung zat padatan yang terapung di dalam air.



2).  Persyaratan Kimia
Kandungan zat atau mineral yang bermanfaat dan tidak mengandung zat beracun.
a)      pH (derajat keasaman)
Penting dalam proses penjernihan air karena keasaman air pada umumnya disebabkan gas Oksida yang larut dalam air terutama karbondioksida. Pengaruh yang menyangkut aspek kesehatan dari pada penyimpangan standar kualitas air minum dalam hal pH yang lebih kecil 6,5 dan lebih besar dari 9,2 akan tetapi dapat menyebabkan beberapa senyawa kimia berubah menjadi racun yang sangat mengganggu kesehatan.
b)      Kesadahan
Kesadahan ada dua macam yaitu kesadahan sementara dan kesadahan nonkarbonat (permanen). Kesadahan sementara akibat keberadaan Kalsium dan Magnesium bikarbonat yang dihilangkan dengan memanaskan air hingga mendidih atau menambahkan kapur dalam air. Kesadahan nonkarbonat (permanen) disebabkan oleh sulfat dan karbonat, Chlorida dan Nitrat dari Magnesium dan Kalsium disamping Besi dan Alumunium. Konsentrasi kalsium dalam air minum yang lebih rendah dari 75 mg/l dapat menyebabkan penyakit tulang rapuh, sedangkan konsentrasi yang lebih tinggi dari 200 mg/l dapat menyebabkan korosifitas pada pipa-pipa air. Dalam jumlah yang lebih kecil magnesium dibutuhkan oleh tubuh untuk pertumbuhan tulang, akan tetapi dalam jumlah yang lebih besar 150 mg/l dapat menyebabkan rasa mual.
c)      Besi
Air yang mengandung banyak besi akan berwarna kuning dan menyebabkan rasa logam besi dalam air, serta menimbulkan korosi pada bahan yang terbuat dari metal. Besi merupakan salah satu unsur yang merupakan hasil pelapukan batuan induk yang banyak ditemukan diperairan umum. Batas maksimal yang terkandung didalam air adalah 1,0 mg/l
d)     Aluminium
Batas maksimal yang terkandung didalam air menurut Peraturan Menteri Kesehatan No 82 / 2001 yaitu 0,2 mg/l. Air yang mengandung banyak aluminium menyebabkan rasa yang tidak enak apabila dikonsumsi.
e)      Zat organik
Larutan zat organik yang bersifat kompleks ini dapat berupa unsur hara makanan maupun sumber energi lainnya bagi flora dan fauna yang hidup di perairan  
f)       Sulfat
Kandungan sulfat yang berlebihan dalam air dapat mengakibatkan kerak air yang keras pada alat merebus air (panci / ketel)selain mengakibatkan bau dan korosi pada pipa. Sering dihubungkan dengan penanganan dan pengolahan air bekas.
g)      Nitrat dan nitrit
Pencemaran air dari nitrat dan nitrit bersumber dari tanah dan tanaman. Nitrat dapat terjadi baik dari NO2 atmosfer maupun dari pupuk-pupuk yang digunakan dan dari oksidasi NO2 oleh bakteri dari kelompok Nitrobacter. Jumlah Nitrat yang lebih besar dalam usus cenderung untuk berubah menjadi Nitrit yang dapat bereaksi langsung dengan hemoglobine dalam daerah membentuk methaemoglobine yang dapat menghalang perjalanan oksigen didalam tubuh.
h)      Chlorida
Dalam konsentrasi yang layak, tidak berbahaya bagi manusia. Chlorida dalam jumlah kecil dibutuhkan untuk desinfektan namun apabila berlebihan dan berinteraksi dengan ion Na+ dapat menyebabkan rasa asin dan korosi pada pipa air.
i)        Zink atau Zn
Batas maksimal Zink yang terkandung dalam air adalah 15 mg/l. penyimpangan terhadap standar kualitas ini menimbulkan rasa pahit, sepet, dan rasa mual. Dalam jumlah kecil, Zink merupakan unsur yang penting untuk metabolisme, karena kekurangan Zink dapat menyebabkan hambatan pada pertumbuhan anak.

3).  Persyaratan mikrobiologis
Persyaratan mikrobiologis yangn harus dipenuhi oleh air adalah sebagai berikut:
a)      Tidak mengandung bakteri patogen, missalnya: bakteri golongan coli; Salmonella typhi, Vibrio cholera dan lain-lain. Kuman-kuman ini mudah tersebar melalui air.
b)      Tidak mengandung bakteri non patogen seperti: Actinomycetes, Phytoplankton colifprm, Cladocera dan lain-lain. (Sujudi,1995)
c)      COD (Chemical Oxygen Demand)
COD yaitu suatu uji yang menentukan jumlah oksigen yang dibutuhkan oleh bahan oksidan misalnya kalium dikromat untuk mengoksidasi bahan-bahan organik yang terdapat dalam air (Nurdijanto, 2000 : 15). Kandungan COD dalam air bersih berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No 82 / 2001 mengenai baku mutu air minum golongan B maksimum yang dianjurkan adalah 12 mg/l. apabila nilai COD melebihi batas dianjurkan, maka kualitas air tersebut buruk.
d)     BOD (Biochemical Oxygen Demand)
Adalah jumlah zat terlarut yang dibutuhkan oleh organisme hidup untuk memecah bahan – bahan buangan didalam air (Nurdijanto, 2000 : 15). Nilai BOD tidak menunjukkan jumlah bahan organik yang sebenarnya tetepi hanya mengukur secara relatif jumlah oksigen yang dibutuhkan. Penggunaan oksigen yang rendah menunjukkan kemungkinan air jernih, mikroorganisme tidak tertarik menggunakan bahan organik makin rendah BOD maka kualitas air minum tersebut semakin baik. Kandungan BOD dalam air bersih menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No 82 / 2001 mengenai baku mutu air dan air minum golongan B maksimum yang dianjurkan adalah 6 mg/l

Ø  Standar Kualitas Air di Perairan Umum
( Peraturan Pemerintah No.20 Tahun 1990 )
No
Parameter
Satuan
Kadar Maksimum
Golongan A
Golongan B
Golongan C
Golongan D
FISIKA




1
Bau
-
-
-
-
-
2
Jumlah zat padat terlarut
Mg/L
1000
1000
1000
1000
3
Kekeruhan
Skala NTU
5



4
Rasa
-




5
Warna
Skala TCU
15



6
Suhu
oC
Suhu udara



7
Daya Hantar Listrik
Umhos/cm



2250







KIMIA anorganik




1
Air raksa
Mg/lt
0.001
0.001
0.002
0.005
2
Aluminium
Mg/lt
0.2
-


3
Arsen
Mg/lt
0.005
0.05
1
1
4
Barium
Mg/lt
1
1


5
Besi
Mg/lt
0.3
5


6
Florida
Mg/lt
0.5
1.5
1.5

7
Kadmium
Mg/lt
0.005
0.01
0.01
0.01
8
Kesadahan CaCO3
Mg/lt
500



9
Klorida
Mg/lt
250
600
0.003

10
Kromium valensi 6
Mg/lt
0.005
0.05
0.05
1
11
Mangan
Mg/lt
0.1
0.5

2
12
Natriun
Mg/lt
200


60
13
Nitrat sebagai N
Mg/lt
10
10


14
Nitrit sebagai N
Mg/lt
1.0
1
0.06

15
Perak
Mg/lt
0.05



16
.pH

6.5 – 8.5
5 – 9
6 – 9
5 – 9
17
Selenium
Mg/lt
0.01
0.01
0.05
0.05
18
Seng
Mg/lt
5
5
0.02
2
19
Sianida
Mg/lt
0.1
0.1
0.02

20
Sulfat
Mg/lt
400
400


21
Sulfida sebagao H2S
Mg/lt
0.05
0.1
0.002

22
Tembaga
Mg/lt
1.0
1
0.02
0.1
23
Timbal
Mg/lt
0.05
0.01
0.03
1
24
Oksigen terlarut (DO)
Mg/lt
-
>=6
>3

25
Nikel
Mg/lt
-


0.5
26
SAR (Sodium Absortion Ratio)
Mg/lt
-


1.5 – 2.5







Kimia Organik




1
Aldrin dan dieldrin
Mg/lt
0.0007
0.017


2
Benzona
Mg/lt
0.01



3
Benzo (a) Pyrene
Mg/lt
0.00001



4
Chlordane (total isomer)
Mg/lt
0.0003



5
Chlordane
Mg/lt
0.03
0.003


6
2,4 D
Mg/lt
0.10



7
DDT
Mg/lt
0.03
0.042
0.002

8
Detergent
Mg/lt
0.5



9
1,2 Dichloroethane
Mg/lt
0.01



10
1,1 Dichloroethane
Mg/lt
0.0003



11
Heptachlor heptachlor epoxide
Mg/lt
0.003
0.018


12
Hexachlorobenzene
Mg/lt
0.00001



13
Lindane
Mg/lt
0.004
0.056


14
Metoxychlor
Mg/lt
0.03
0.035


15
Pentachlorophenol
Mg/lt
0.01



16
Pestisida total
Mg/lt
0.1



17
2,4,6 Trichlorophenol
Mg/lt
0.01



18
Zat Organik (KMnO4)
Mg/lt
10



19
Endrin
Mg/lt
-
0.001
0.004

20
Fenol
Mg/lt
-
0.002
0.001

21
Karbon kloroform ekstrak
Mg/lt
-
0.05


22
Minyak dan lemak
Mg/lt
-
Nihil
1

23
Organofosfat dan carbanat
Mg/lt
-
0.1
0.1

24
PCD
Mg/lt
-
Nihil


25
Senyawa aktif biru metilen
Mg/lt
-
0.5
0.2

26
Toxaphene
Mg/lt
-
0.005


27
BHC
Mg/lt
-

0.21








Mikrobiologik




1
Koliform tinja
Jml/100ml
0
2000


2
Total koliform
Jml/100ml
3
10000









Radioaktivitas




1
Gross Alpha activity
Bq/L
0.1
0.1
0.1
0.1
2
Gross Beta activity
Bq/L
1.0
1.0
1.0
1.0

  





Keterangan:
Golongan A : air untuk air minum tanpa pengolahan terlebih dahulu
Golongan B : air yang dipakai sebagai bahan baku air minum melalui suatu pengolahan
Golongan C : air untuk perikanan dan peternakan
Golongan D : air untuk pertanian dan usaha perkotaan, industri dan PLTA.

Kualitas air yang digunakan masyarakat harus memenuhi syarat kesehatan agar dapat terhindar dari berbagai penyakit maupun gangguang kesehatan yang dapat disebabkan oleh air. Untuk mengetahui kualitas air tersebut, perlu dilakukan pemeriksaan laboratorium yang mencakup antara lain pemeriksaan bakteriologi air, meliputi Most Probable Number  (MPN) dan angka kuman.  Pemeriksaan MPN dilakukan untuk pemeriksaan kualitas air minum, air bersih, air badan, air pemandian umum, air kolam renang dan pemeriksaan angka kuman pada air PDAM.
Khusus untuk air minum, disyaratkan bahwa tidak mengandung bakteri patogen, misalnya bakteri golongan E. coli, Salmonella typhi, Vibrio cholera. Kuman-kuman ini mudah tersebar melalui air (Transmitted by water) dan tidak mengandung bakteri non-patogen, seperti Actinomycetes dan Cladocera (Soewarno. 2002).
Ditinjau dari jumlah atau kuantitas air yang dibutuhkan manusia, kebutuhan dasar air bersih adalah jumlah air bersih minimal yang perlu disediakan agar manusia dapat hidup secara layak yaitu dapat memperoleh air yang diperlukan untuk melakukan aktivitas dasar sehari-hari (Sunjaya dalam Karsidi, 1999 : 18). Ditinjau dari segi kuantitasnya, kebutuhan air rumah tangga menurut Sunjaya adalah:
  1. Kebutuhan air untuk minum dan mengolah makanan 5 liter / orang perhari.
  2. Kebutuhan air untuk higien yaitu untuk mandi dan membersihkan dirinya 25 – 30 liter / orang perhari.
  3. Kebutuhan air untuk mencuci pakaian dan peralatan 25 – 30 liter / orang perhari.
  4. Kebutuhan air untuk menunjang pengoperasian dan pemeliharaan fasilitas sanitasi atau pembuangan kotoran 4 – 6 liter / orang perhari, sehingga total pemakaian perorang adalah 60 – 70 liter / hari di kota.

Banyaknya pemakaian air tiap harinya untuk setiap rumah tangga berlainan, selain pemakaian air tiap harinya tidak tetap banyak keperluan air bagi tiap orang atau setiap rumah tangga itu masih tergantung dari beberapa faktor diantaranya adalah pemakaian air di daerah panas akan lebih banyak dari pada di daerah dingin, kebiasaan hidup dalam rumah tangga misalnya ingin rumah dalam keadaan bersih selalu dengan mengepel lantai dan menyiram halaman, keadaan sosial rumah tangga semakin mampu atau semakin tinggi tingkat sosial kehidupannya semakin banyak menggunakan air serta pemakaian air dimusim panas akan lebih banyak dari pada dimusim hujan.

5. Air sebagai media dan sumber penularan penyakit infeksi pada manusia.
Air selain sebagai salah satu kebutuhan utama dalam kehidupan, juga dapat digunakan sebagal media dan sumber penularan penyakit infeksi pada manusia (water borne diseases), dimana organisme patogen dibawa secara pasif dalam sumber air yang tercemar.
Penyakit-penyakit ini hanya dapat menyebar, apabila mikroba penyebabnya dapat masuk ke dalam sumber air yang dipakai masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Sedangkan jenis mikroba yang dapat menyebar Lewat air ini sangat banyak macamnya, mulai dan virus, bakteri, protozoa, metazoa. Salah satu contoh penyakit water borne diseases adalah diare .


B. KUALITAS JAMBAN KELUARGA
1.  Pengertian Kualitas Jamban Keluarga
Kualitas jamban keluarga adalah suatu bangunan yang dipergunakan untuk membuang tinja atau kotoran manusia yang lazim disebut kakus/WC dan memenuhi syarat jamban sehat atau baik. Manfaat jamban keluarga adalah untuk mencegah terjadinya penularan penyakit dan kotoran manusia.

2.  Syarat Jamban Sehat atau Baik
Syarat jamban sehat meliputi :  
a.    Tidak mencemari sumber air bersih, untuk ini letak lubang penampungan kotoran paling sedikit berjarak 10 m dari sumber air minum. Tetapi kalau keadaan tanahnya berkapur atau tanah liat yang retak-retak pada musim kemarau, demikian juga bila letak jamban disebelah atas dari sumber air minum pada tanah yang miring, maka jarak tersebut hendaknya lebih dani 15m.
b.    Tidak berbau dan tinja tidak dapat dijamah oleh serangga dan tikus, untuk ini tinja harus tertutup rapat, misalnya dengan menggunakan leher angsa/penutup yang rapat.
c.    Mudah dibersihkan, aman digunakan, untuk ini maka harus dibuat dari bahan-bahan yang kuat dan tahan lama dan agar lebih irit hendaknya dibuat dari bahan-bahan yang ada di daerah setempat.
d.   Dilengkapi dinding dan atap pelindung, dinding kedap air dan berwarna terang.
e.    Cukup penerangan.
f.     Lantai kedap air.
g.    Luas ruangan cukup, atap tidak terlalu rendah..
h.    Ventilasi cukup baik.
i.      Tersedia air dan alat pembersih.

Buang air besar (BAB) disembarang tempat akan dapat menyebabkan gangguan kesehatan melalui vektor serangga/binatang penular penyakit diantaranya diare.

3.  Tipe Jamban dan Syarat Bangunan Jamban
Tergantung dan bangunan jamban / kakus yang didirikan, tempat penampungan kotoran yang dipakai, cara pemusnahan kotoran, serta penyaluran air kotor, maka jamban atau kakus dapat dibedakan atas beberapa macam, yakni :
a.    Kakus cubluk (pit privy), ialah kakus yang tempat penampungan tinjanya dibangun dekat dibawah tempat injakan, dan atau dibawah bangunan kakus.
b.    Kakus empang (overhung latrine), ialah kakus yang dibangun diatas empang, sungai atau rawa.
c.    Kakus kimia (chemical toilet), kakus model mi biasanya dibangun pada tempat-tempat rekreasi, pada alat transportasi dan lain sebagainya. Di sini tinja didisinfeksi dengan zat-zat kimia seperti caustic soda dan sebagai pembersihnya dipakai kertas (toilet paper). Ada dua macam kakus kimia yakni: type lemari (commode type) dan type tanki (tank type). Mudah diduga bahwa kakus kimia mi sifatnya sementara, karena kotoran yang telah terkumpul perlu dibuang lagi.
d.   Kakus dengan “angsa trine”, ialah kakus dirnana leher lubang closet berbentuk lengkungan; dengan demikian akan selalu terisi yang penting untuk mencegah bau serta masuknya binatang-binatang kecil. Kakus model mi biasanya harus dilengkapi dengan lubang atau sumur rembesan yang disebut septic tank. Kakus model ini adalah yang terbaik, yang dianjurkan dalam kesehatan lingkungan.
Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam mendirikan bangunan kakus ini ialah :
·         Harus tertutup, dalam arti bangunan tersebut terlindung dan pandangan orang lain, terlindung dan panas atau hujan.
·         Bangunan kakus ditempatkan pada lokasi yang tidak sampai mengganggu pandangan, tidak menimbulkan bau, serta tidak menjadi tempat hidupnya berbagai macam binatang.
·         Bangunan kakus mempunyai lantai yang kuat, mempunyai tempat berpijak yang kuat, yang terutama yang harus dipenuhi jika mendirikan kakus model cemplung.
·         Mempunyai lubang closet yang kemudian melalui saluran tertentu dialirkan pada sumur penampung dan atau sumur rembesan, yang terutama disyaratkan jika mendirikan kakus model pemisahan bangunan kakus dengan tempat penampungan dan atau rembesan.
·         Menyediakan alat pembersih (air ataupun kertas) yang cukup sedemikian rupa sehingga dapat segera dipakai setelah melakukan buang kotoran.
Secara konstruksi kriteria gambar diatas dalam prakteknya mempunyai banyak bentuk pilihan, tergantung jenis material penyusun maupun bentuk konstruksi jamban. Pada prinsipnya bangunan jamban dinagi menjadi 3 bagian utama, bangunan bagian atas (Rumah Jamban), bangunan bagian tengah (slab/dudukan jamban), serta bangunan bagian bawah (penampung tinja).
a.       Rumah Jamban (Bangunan bagian atas)
Bangunan bagian atas bangunan jamban terdiri dari atap, rangka dan dinding. alam prakteknya disesuaikan dengan kondisi masyarakat setempat. Beberapa pertimbangan pada bagian ini antara lain :
-          Sirkulasi udara yang cukup
-          Bangunan mampu menghindarkan pengguna terlihat dari luar
-          Bangunan dapat meminimalkan gangguan cuaca (baik musim panas maupun musim hujan)
-          Kemudahan akses di malam hari
-          Disarankan untuk menggunakan bahan local
-          Ketersediaan fasilitas penampungan air dan tempat sabun untuk cuci tangan
b.      Slab / Dudukan Jamban (Bangunan Bagian Tengah)
Slab berfungsi sebagai penutup sumur tinja (pit) dan dilengkapi dengan tempat berpijak. Pada jamban cemplung slab dilengkapi dengan penutup, sedangkan pada kondisi jamban berbentuk bowl (leher angsa) fungsi penutup ini digantikan oleh keberadaan air yang secara otomatis tertinggal di didalamnya. Slab dibuat dari bahan yang cukup kuat untuk menopang penggunanya. Bahan-bahan yang digunakan harus tahan lama dan mudah dibersihkan seperti kayu, beton, bambu dengan tanah liat, pasangan bata, dan sebagainya. Selain slab, pada bagian ini juga dilengkapi dengan abu atau air. Penaburan sedikit abu ke dalam sumur tinja (pit) setelah digunakan akan mengurangi bau dan kelembaban, dan membuatnya tidak menarik bagi lalat untuk berkembang biak. Sedangkan air dan sabun digunakan untuk cuci tangan. Pertimbangan untuk bangunan bagian tengah.
·         Terdapat penutup pada lubang sebagi pelindung terhadap gangguan serangga atau binatang lain.
·         Dudukan jamban dibuat harus mempertimbangkan faktor keamanan (menghindari licin, runtuh, atau terperosok).
·         Bangunan dapat menghindarkan/melindungi dari kemungkinan timbulnya bau.
·         Mudah dibersihkan dan tersedia ventilasi udara yang cukup.
c.       Penampung Tinja (Bangunan bagian bawah)
Penampung tinja adalah lubang di bawah tanah, dapat berbentuk persegi, lingkaran, bundar atau yang lainnya. Kedalaman tergantung pada kondisi tanah dan permukaan air tanah di musim hujan. Pada tanah yang kurang stabil, penampung tinja harus dilapisi seluruhnya atau sebagian dengan bahan penguatseperti anyaman bambu, batu bata, ring beton, dan lain – lain. Pertimbangan untuk bangunan bagian bawah antara lain :
·         Daya resap tanah (jenis tanah)
·         Kepadatan penduduk (ketersediaan lahan)
·         Ketinggian muka air tanah
·         Jenis bangunan, jarak bangunan dan kemiringan letak bangunan terhadap sumber air minum (lebih baik diatas 10 m)
·         Umur pakai (kemungkinan pengurasan, kedalaman lubang/kapasitas)
·         Diutamakan dapat menggunakan bahan lokal
·         Bangunan yang permanen dilengkapi dengan manhole

Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan, sehingga untuk memutuskan rantai penularan ini harus dilakukan rekayasa pada akses ini. Agar usaha tersebut berhasil, akses masyarakat pada jamban (sehat) harus mencapai 100% pada seluruh komunitas. Keadaan ini kemudian lebih dikenal dengan istilah Open Defecation Free (ODF). Suatu Masyarakat Disebut ODF jika :
  1. Semua masyarakat telah BAB (Buang Air Besar) hanya di jamban yang sehat dan membuang tinja/ kotoran bayi hanya ke jamban yang sehat (termasuk di sekolah)
  2. Tidak terlihat tinja manusia di lingkungan sekitar
  3. Ada penerapan sanksi, peraturan atau upaya lain oleh masyarakat untuk mencegah kejadian BAB di sembarang tempat
  4. Ada mekanisme monitoring umum yang dibuat masyarakat untuk mencapai 100% KK mempunyai jamban sehat
  5. Ada upaya atau strategi yang jelas untuk dapat mencapai Total Sanitasi

Suatu komunitas yang sudah mencapai status Bebas dari Buang Air Besar Sembarangan, pada tahap pasca ODF diharapkan akan mencapai tahap yang disebut Sanitasi Total. Sanitasi Total akan dicapai jika semua masyarakat di suatu komunitas, telah:
  1. Mempunyai akses dan menggunakan jamban sehat
  2. Mencuci tangan pakai sabun dan benar saat sebelum makan, setelah BAB, sebelum memegang bayi, setelah menceboki anak dan sebelum menyiapkan makanan
  3. Mengelola dan menyimpan air minum dan makanan yang aman
  4. Mengelola limbah rumah tangga (cair dan padat).






BAB III
PENUTUP


Air adalah rangkaian molekul H2O yang membentuk formasi yang khas yang penting bagi semua bentuk kehidupan yang diketahui sampai saat ini di bumi, tetapi tidak di planet lain. Air Bersih yaitu air yang dipergunakan untuk keperluan sehari-hari dan kualitasnya memenuhi persyaratan kesehatan air bersih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapatdiminum apabila dimasak.
Dalam PNPM (2008) Air dikatakan bersih bila memenuhi syarat sebagai berikut: jernih/tidak berwarna, tidak berbau, tidak berasa. Sebagai pemenuhan kebutuhan sehari-hari sebaiknya menggunakan air bersih yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan. Parameter Kualitas Air yang digunakan untuk kebutuhan manusia haruslah air yang tidak tercemar atau memenuhi persyaratan fisika, kimia, dan biologis.
Air selain sebagai salah satu kebutuhan utama dalam kehidupan, juga dapat digunakan sebagal media dan sumber penularan penyakit infeksi pada manusia (water borne diseases), dimana organisme patogen dibawa secara pasif dalam sumber air yang tercemar. Selain air bersih, sarana untuk kesehatan keluarga dan masyarakat adalah jamban keluarga.
Kualitas jamban keluarga adalah suatu bangunan yang dipergunakan untuk membuang tinja atau kotoran manusia yang lazim disebut kakus/WC dan memenuhi syarat jamban sehat atau baik.
Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan, sehingga untuk memutuskan rantai penularan ini harus dilakukan rekayasa pada akses ini. Agar usaha tersebut berhasil, akses masyarakat pada jamban (sehat) harus mencapai 100% pada seluruh komunitas.



DAFTAR PUSTAKA

Sumijatun, et al. 2005. Konsep Dasar Keperawatan Komunitas. Jakarta : EGC.





http://PublicHealthCorner.htm/jambansehat, diakses tanggal 28 Maret 2011


http://sentraeducation.com/pengertian-air, diakses tanggal 28 Maret 2011.















DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR................................................................................ i
DAFTAR ISI............................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN.......................................................................... 1
A.    Latar Belakang....................................................................................... 1
B.     Tujuan Penulisan ................................................................................... 2

BAB II TINJAUAN TEORITIS................................................................. 3
A.    SARANA AIR BERSIH...................................................................... 3
1.      Definisi Air ..................................................................................... 3
2.      Definisi Air Bersih........................................................................... 3
3.      Tujuan Pembangunan Sarana Air Bersih ......................................... 4
4.      Sumber Penyediaan Air Bersih ....................................................... 4
5.      Air sebagai media dan sumber penularan penyakit
infeksi pada manusia. ...................................................................... 14

B.  KUALITAS JAMBAN KELUARGA.................................................. 14
1.      Pengertian Kualitas Jamban Keluarga ............................................. 14
2.      Syarat Jamban Sehat atau Baik ....................................................... 14
3.      Tipe Jamban dan Syarat Bangunan Jamban .................................... 15

BAB III PENUTUP.................................................................................... 20

DAFTAR PUSTAKA